MANADO – Kepala Kejaksaan Negeri Manado Andi Arief Muhammad Iqbal mengatakan siap menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan dana reses DPRD Kota Manado yang di suarakan oleh ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia.
Andi Arief Muhammad Iqbal ketika dimintai tanggapannya terkait pernyataan Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia atau LAKI Sulut Tommy Sumelung, tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Namun begitu ia meminta selaku lembaga anti korupsi, Tommy Sumelung harus memberikan atau melaporkan secara resmi, agar pihaknya dapat mempelajari temuan ini. “Maksudnya agar temuan LAKI secepatnya dimasukkan ke sekertariat Kejari Manado,” jelas Iqbal. (is)