Manado – Kasus dugaan korupsi di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado yang menjerat Merry Kalalo SH MH sebagai salah satu tersangka, pagi ini memenuhi pangilan dari pihak penyidip Polda Sulut.
Merry sapaan akrabnya, tiba di Polda Sulut pukul 13.30 wita menggunakan mobil dinas, yang didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.
Merry Kalalo, SH MH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar di lingkungan Fakultas Hukum Unsrat bersama dengan Selvi Polii yang merupakan kasubag keuangan.(jk)