Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

by Sri Surya
Senin, 12 Mei 2025, 09:55 am
in Bisnis dan Ekonomi
A A
  • 2shares
Energi baru terbarukan

Jakarta, BeritaManado.com — Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), resmi memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) – Kementerian Perdagangan sebagai Bursa Penyelenggara Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan, dengan nomor 01/BAPPEBTI/SP-BREC/04/2025.

Dengan adanya izin ini, ICDX akan secara resmi menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC.

REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional.

Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, izin yang diberikan Bappebti kepada ICDX untuk dapat menfasilitasi perdagangan REC ini merupakan mandat dari pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan EBT, serta mendukung upaya Indonesia untuk penurunan emisi karbon.

Upaya ICDX ini adalah bagian dari terobosan serta inovasi berkelanjutan untuk pengembangan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

“Selain itu, perdagangan REC di ICDX ini merupakan langkah nyata dari komitmen ICDX untuk percepatan pertumbuhan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta mendukung upaya pemerintah untuk penurunan emisi karbon di Indonesia,” ujar Fajar.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, sebagai bursa penyelenggara perdagangan, pihaknya telah siap secara teknologi maupun infrastruktur perdagangan untuk transaksi Kontrak  Fisik REC ini. 

“Dalam menunjang perdagangan REC, infrastruktur kami telah terkoneksi dengan sistem registrasi dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional, sehingga pelaku pasar yang terlibat perdagangan REC melalui ICDX akan berlangsung secara real-time. Dalam ekosistem perdagangan REC ini, Indonesia Clearing House akan berperan sebagai Lembaga kliring dengan fungsi menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi,” jelas Fajar.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) – Kementerian Perdagangan Tirta Karma Sanjaya mengatakan, tenaga listrik terbarukan merupakan komoditas yang memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia.

Adanya perdagangan pasar fisik Tenaga Listrik Terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memenuhi pelaporan emisi tidak langsung dari konsumsi energi Listrik (pelaporan lingkup 2) dan mencapai target Net-Zero Emission.

“REC merupakan instrumen yang kredibel untuk melacak dan melaporkan penggunaan energi terbarukan serta diakui oleh berbagai platform dan standar dalam mitigasi perubahan iklim dan pelaporan emisi gas rumah kaca seperti GHG Protocol, CDP, RE100, SBTi, dan lainnya,” kata Tirta.

Tirta Karma Sanjaya menambahkan, adanya Bursa untuk Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan ini juga merupakan wujud komitmen Bappebti untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih di Indonesia, meningkatkan nilai dan pendapatan listrik yang produsen hasilkan, serta insentif untuk mengembangkan lebih banyak program Energi Baru Terbarukan.

“Hal ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mendukung terciptanya energi bersih yang berkelanjutan,” ucap Tirta.

Dilansir dari Peraturan Bappebti Nomor 11 tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan di Bursa Berjangka, Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan adalah perdagangan pasar fisik Tenaga Listrik Terbarukan teroganisir yang difasilitasi dan/atau diselenggarakan oleh Bursa Tenaga Listrik Terbarukan untuk transaksi jual atau beli Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC.

Terkait Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan sebagai komoditi di Bursa Berjangka, beberapa negara telah menjalankan hal ini seperti di India Energy Exchange di India, European Energy Exchange di Eropa, Intercontinental Exchange di Amerika Serikat, Xpansiv di Australia, Air Carbon Exchange di Singapura serta Bursa Malaysia di Malaysia.

Di Indonesia sendiri, potensi energi baru terbarukan sangat besar.

Melansir data dari Kementerian ESDM tahun 2024 potensinya mencapai 4.686 Giga Watt (GW) yang berasal dari surya, angin, hidro, bioenergy, panas bumi, dan arus laut.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: BappebtiEnergi Baru TerbarukanICDXkomoditi

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.