Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Waduh! Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hampir Adu Jotos di Persidangan Gegara Ini

by Jenly Wenur
Kamis, 6 Februari 2025, 21:05 pm
in Berita Utama
A A
  • 3shares
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Jakarta, BeritaManado.com — Kejadian menarik terjadi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) hari ini harus disetop hakim karena berjalan rusuh dan hampir terjadi adu jotos.

Hal ini terjadi buntut dari majelis hakim yang pada awalnya memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum.

Keputusan ini diambil hakim dikarenakan terdapat unsur asusila dalam kasus itu.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Hakim pun merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

Namun, hal ini menuai protes dari Razman Arif Nasution karena keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

“Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum Yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana,” protes Razman Arif Nasution di ruang sidang.

Pengacara berdarah Batak tersebut membandingkan kasus ini dengan kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, di kasus Vina Cirebon korbannya juga mengalami pelecehan hingga pembunuhan, namun sidangnya tetap terbuka.

“Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia,” tutur Razman.

“Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup,” sanggah hakim ketua dengan nada marah.

Masih tak terima dengan keputusan hakim, Razman Arif Nasution bahkan berdiri dari kursinya.

“Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil,” ujar Razman.

Melihat Razman Arif Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim akhirnya menyetop sidang.

Begitu sidang disetop, Razman Arif Nasution langsung mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi hingga hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut dan menjauhkan Razman dari kursi Hotman.

Suasana ruang sidang semakin tak terkendali usai tim pengacara Razman Arif Nasution bahkan sampai naik ke atas meja, mengungkapkan rasa tak terimanya.

Terjadi adu mulut antara pihak Razman dan Hotman selama beberapa saat.

Razman Arif Nasution makin mengamuk. Sambil berteriak, dia mengaku tak takut masuk penjara.

“Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!” ujarnya seraya menunjuk-nunjuk.

Adapun saat ini, persidangan masih diskors dan akan dilanjutkan pada waktu yang tidak ditentukan.

(jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Hotman Parisjakarta utaraPengadilan Negerirazman arif nasution

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.