Manado, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hadir dalam acara Kick Off Percetakan Perdana Logistik Surat Suara, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di PT. INPERA PRATAMA INDONESIA, Pasuruan, Jawa Timur.
Kehadiran Bawaslu Sulut dalam acara ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses percetakan berjalan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pencetakan ini.
“Proses pencetakan logistik sudah dimulai, kami memastikan kesesuaian prosedur, ketepatan waktu, jenis, jumlah, serta mutu logistik yang dicetak oleh pihak penyedia,” kata Ardiles.
Pengawasan ini dinilai sangat krusial karena berhubungan langsung dengan integritas Pilkada 2024.
Erwin Sumampouw, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Sulut yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ketepatan prosedur sangat krusial karena terkait dengan konsekuensi hukum.
“Pasal 190A UU 10/2016 tentang Pilkada mengatur bahwa jika penyelenggara atau perusahaan yang terlibat sengaja mengubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT plus 2,5% sebagai cadangan, maka dapat dipidana dengan hukuman penjara minimal 36 bulan hingga 72 bulan, dan denda antara Rp500 juta hingga Rp7,5 miliar,” jelas Erwin.
Tidak hanya mengawasi, Bawaslu Sulut juga terus melakukan koordinasi dengan KPU di daerah sebagai langkah pencegahan.
Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sulut, menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penyelenggara.
“Bawaslu Sulut selalu berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan seluruh proses, mulai dari percetakan hingga distribusi, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan, bersama jajaran struktural KPU Sulut, menandai dimulainya tahapan penting dalam Pilkada 2024.
Pengawasan ketat dari Bawaslu diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
(***/Jhonli Kaletuang)