Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pelaku Pembunuhan di Kima Atas Sosok Religius Namun Diduga Miliki Penyimpangan Seksual

by Deidy Wuisan
Selasa, 3 September 2024, 22:56 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 11shares
J alias Julio pelaku pembunuhan di Kima Atas Mapanget. (Bmc)

Manado, BeritaManado.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan sosok mayat lelaki di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada Jumat 30 Agustus 2024 silam.

Sosok jasad lelaki tersebut diketahui bernama Jeremia Makahinda (24) mahasiswa warga Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Mandidir, Kota Bitung. Jeremia menjadi korban pembunuhan dari lelaki JT alias Julio (17) Warga Desa Wusa lingkungan VI, Kecamatan Talawaan.

Diketahui, Polsek Mapanget yang dipimpin Kapolsek Iptu Lesly Lihawa berhasil menangkap pria berinisial JVT (17 tahun) di Desa Wusa, Kelurahan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan sesama jenis, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu.

Barang bukti / pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Manado. (Bmc)

Dalam rilis pers di Mapolresta Manado terungkap dugaan motif pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di kota Manado tersebut tersebut melakukan aksi pembunuhan tersebut.

“Motifnya sakit hati, pelaku dan korban itu awalnya berkenalan lewat medsos Facebook. Korban memakai akun dengan nama perempuan mengajak pelaku bertemu pada bulan Mei 2024”, ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Selasa (3/9/2024).

Lanjut Kasat Reskrim, saat bertemu korban mengimingi pelaku dengan sejumlah uang untuk melakukan hubungan badan sesama jenis, karena korban diketahui memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

“Dari pertemuan pertama ternyata korban tidak memberikan uang sesuai dengan kesepakatan awal antar keduanya. Berlanjut pada bulan Agustus, korban meminta untuk ketemuan lagi dengan pelaku”, beber Kompol May Diana.

Dipertemuan kedua bulan Agustus, pelaku yang terlanjur sakit hati akibat tidak diberi uang sesuai kesepakatan di awal pertemuan, kemudian membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya.

Usai korban menjemput pelaku di rumahnya, keduanya langsung menuju lokasi kejadian di Kelurahan Kima Atas, Mapanget??.

“Sesampainya mereka di lokasi, pelaku langsung menikam korban di bagian punggung satu kali. Setelah korban jatuh, pelaku kemudian menikam kembali di bagian lengan dan ketiga kalinya di bagian dada,” jelas Kompol May.

Pelaku bahkan sempat menyeret korban ke lokasi tempat mayat korban ditemukan sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa motor milik korban.

Jasad korban yang ditemukan pertama kali oleh warga dan kemudian dilaporkan ke pihak yang berwajib yang awalnya kesulitan memperoleh identitas dari korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik scientific investigation dengan menelusuri jejak digital dari handphone milik korban akhirnya memperoleh informasi terkait terduga pelaku yang mengarah kepada lelaki JT alias Julio.

“Pelaku kemudian berhasil kami amankan tanpa perlawanan, dan pelaku mengakui perbuatannya”, ujar Kompol May Diana.

Terungkap pula pelaku Julio sempat curhat menyesali perbuatannya terhadap korban kepada rekan sesama pelayanan rohani.

“Pelaku sendiri masih tergolong pemuda yang cukup religius”, ungkap Kompol May Diana.

Namun malang atas perbuatannya menghabisi nyawa orang pelaku Julio kini harus berhadapan dengan sanksi hukum yang kini ada didepan mata

“Kepada oelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandas Kompol May Diana.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: pembunuhan

Berita Terkini

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

21 Mei 2025

Indosat Resmikan AI Experience Center, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Indonesia Timur 

21 Mei 2025
Pantai Manado Utara Ditutup, Jems Tuuk ke Kejaksaan Tinggi Sulut: Tangkap Agus Abidin!

Julius Jems Tuuk Pelototi Kepala Dinas Kominfo Yang Bicara Soal Tambang Rakyat

21 Mei 2025
Vionita Kuera Dorong Sinergitas Dinas Sosial dan Yayasan, Permudah Penyaluran Bantuan di Daerah

Perda Pemuda Kembali Dibahas, Vionita Kuera: Bapemperda Terus Bekerja, Nanti Lihat Saja Hasilnya

21 Mei 2025

Simak! Ini Sisi Historis Perjuangan Wujudkan DOB Kota Langowan

21 Mei 2025
Akhirnya Terungkap! Inilah Aturan Baru Soal Media yang Akan Ubah Wajah Komunikasi Pemerintah Sulut!

Akhirnya Terungkap! Inilah Aturan Baru Soal Media yang Akan Ubah Wajah Komunikasi Pemerintah Sulut!

21 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

21 Mei 2025
Gelar Webinar Deep Learning with AI, Telkom Regional 5 Perkuat Kompetensi Guru

Gelar Webinar Deep Learning with AI, Telkom Regional 5 Perkuat Kompetensi Guru

21 Mei 2025
Joune Ganda Apresiasi Rencana Jitu Yulius Selvanus: Ingin Buat Embarkasi Haji di Sulut

Joune Ganda Apresiasi Rencana Jitu Yulius Selvanus: Ingin Buat Embarkasi Haji di Sulut

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.