Pelaku saat ditangkap di Kabupaten Halmahera Utara.(ist)

Manado, BeritaManado.com – Seorang pria berinisial S alias Sandy (30), asal Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa, tega menganiaya kekasihnya hingga tewas di salah satu kamar hotel di bilangan Jalan Babe Palar, Tanjung Batu, Kota Manado.

Korban seorang perempuan bernama Nadia Jacob (20), asal Desa Sawangan, Kabupaten Minahasa, sempat dirawat di rumah sakit dan kemudian meregang nyawa akibat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.

Kejadian ini terjadi pada 1 Mei 2024 silam, pelaku Sandy yang usai melakukan penganiayaan tersebut kabur, akhirnya berhasil ditangkap Polisi di Kelurahan Gosoma Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Jumat 17 Mei 2024.

Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu 01/05/2024 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di Hotel Makapetor Jalan Babe Palar, Kota Manado.

Berdasarkan keterangan dari korban dimana awalnya dia dan pelaku sedang menginap di Hotel tersebut, saat korban dan pelaku sedang duduk bersama dengan teman-teman, tak berselang lama korban mendapati telepon dari salah satu teman perempuan korban.

Pelaku yang berprasangka buruk terhadap korban, lantas dibakar api cemburu, pelaku berpikiran bahwa yang menelpon korban adalah seorang lelaki, sehingga pelaku langsung menganiaya korban di bagian mata sebelah kiri, lengan sebelah kiri.

Tak sampai disitu pelaku juga menendang korban di bagian belakang tubuh korban secara berulang kali, akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata dan tubuh bagian belakang korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, saat dikonfirmasi Jumat (17/5/2025) membenarkan adanya kasus ini.

“Motif pelaku akibat cemburu, sebelumnya pelaku dan korban menginap bersama di salah satu hotel”, ungkap Kompol May Diana.

Pelaku Sandy berhasil ditangkap di salah satu tempat kos di Kabupaten Halmahera Utara, berkat koordinasi Tim Resmob Polresta Manado dan Polres Halmahera Utara.

“Kami memperoleh informasi pelaku S, melarikan diri ke luar daerah lewat jalur laut di pelabuhan Bitung”, lanjut Kompol May Diana.

Diketahui, kini pelaku sudah dijemput Tim Charlie Resmob Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Putut Wiyono, dan akan dibawa ke Mapolresta Manado guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Deidy Wuisan




Bagikan: