Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Lima Fraksi Sepakat, Usulan Ranperda Danau Tondano Jadi Prakarsa DPRD Sulut

by Dirangga Erga
Senin, 13 Mei 2024, 16:13 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen saat menanda tangani keputusan DPRD terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD Sulut.

Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi Ranperda prakarsa DPRD.

Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, Ranperda (Rancangan peraturan daerah) dimaksud yaitu Ranperda tentang pengembangan dan pelestarian danau Tondano.

“Berdasarkan pasal 36, 37 dan pasal 38 permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan permendagri 120 tahun 2018 mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD menyampaikan rancangan Perda provinsi kepada Bapemperda untuk dilakukan
pengkajian, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Perda Provinsi, dan Bapemperda telah menyampaikan hasil pengkajian rancangan Perda Provinsi kepada pimpinan DPRD Provinsi, untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD,” ungkap Fransiscus Senin, (13/5/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.

Lanjut Fransiscus, terdapat dua hasil kajian pengusul terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sulut tentang pengembangan dan pelestarian danau Tondano tersebut sebagai berikut:

  • Danau Tondano mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat kabupaten minahasa, Kota Manado dan sekitarnya yakni sebagai sumber air minum masyarakat, sumber air baku PDAM Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, serta sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tanggari I dan II serta PLTA Tonsea Lama, selain itu juga berperan dalam sumber irigasi, perikanan darat dan objek wisata.
  • Pembangunan pemukiman di sekitar danau Tondano mengubah lingkungan sekitar danau menjadi lebih bermanfaat. Ruang dan lahan di sekitar kawasan danau telah direklamasi untuk menampung berbagai bentuk aktivitas manusia di sekitarnya, seperti pemukiman, pertanian, saluran pembuangan limbah domestik, tempat wisata, dan lain-lain sebagainya.

“Maka berdasarkan hal-hal di atas, Ranperda tersebut telah memenuhi syarat untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Fransiscus.

Fransiscus juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan pasal 8 peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD, mengamanatkan antara lain bahwa, Ranperda usul prakarsa DPRD yang telah dikaji oleh Bapemperda disampaikan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD.

“Selanjutnya fraksi-fraksi DPRD dan anggota DPRD lainnya memberikan tanggapan fraksi dan kelima fraksi telah sepakat maka, tanggapan fraksi-fraksi dan anggota DPRD dapat dijadikan dasar untuk penetapan persetujuan terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutFransiscus Andi Silangensuluttondano

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.