Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November tahun 2024.
Salah satunya adalah mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS).
“Memang untuk Pilkada, Jumlah Pemilih dalam satu TPS, bisa sampai 800 orang,” ungkap Tomy Moga.
“Itu sesuai UU Pemilu,” ujarnya lagi.
Artinya, menurut Tomy, secara normatif maka jumlah TPS dalam Pilkada akan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu.
“Akan tetapi KPU Minsel belum menentukan jumlah TPS untuk Pilkada,” ujar Tomy.
Menurutnya, hal itu karena KPU Minsel belum menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU Provinsi.
“Dasar DP4 tersebut, maka KPU Minsel akan menyusun TPS,” pungkasnya.
TamuraWatung