Manado, BeritaManado.com – Pra Rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Matheos alias Bemo (37) yang sempat menghebohkan warga Manado beberapa waktu lalu digelar Sat Reskrim Polresta Manado, Jumat (26/1/2024) sore.
Sekedar diketahui pra rekonstruksi digelar pihak penyidik sebelum rekonstruksi dilakukan.
Total 21 adegan diperagakan langsung oleh pelaku Noval P Nur alias Opal, di selasar belakang Polresta Manado yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Tampak sekitar puluhan keluarga pelaku dan korban turut menyaksikan gelaran pra rekonstruksi tersebut, tampak pula pelaku Opal didampingi pengacara Febri Tri Haryadi dan tim kuasa hukum.
Adegan diawali dengan diperagakan korban bersama para saksi menggunakan sepeda motor menuju TKP. Tidak bertangan kosong, dari adegan sudah ditunjukkan korban dan sejumlah saksi sudah membawa senjata tajam jenis tombak, parang dan pisau badik, sampai pada adegan pengeroyokan korban kepada tersangka dan kemudian berbalik tersangka menikam korban.
Pada adegan 15 poin 02 terungkap, tersangka Opal terlihat merampas senjata milik korban yang diarahkan ke tersangka dan kemudian langsung menikam balik korban, adapula selanjutnya korban jatuh dan kemudian ditikam kembali oleh tersangka.
Adegan rekonstruksi ditutup setelah tersangka dibopong pergi oleh salah satu saksi di TKP dari lokasi kejadian dengan penuh luka dari pengeroyokan yang dilakukan korban dan para saksi.
Usai gelaran pra rekonstruksi Febry Tri Haryadi selalu kuasa hukum pelaku Opal mengungkap fakta baru yang dirasa janggal terkait kasus yang menimpa kliennya.
Dia menyayangkan adanya salah satu saksi yang terang-terangan terungkap dalam ora rekonstruksi tersebut melakukan aksi penganiayaan dengan sajam namun tidak ditahan pihak kepolisian.
“Disitu terlihat orang tersebut ihanya dijadikan saksi dan tidak ditahan padahal jelas dalam rekonstruksi tadi, dia turut melakukan penganiayaan dengan sajam juga bersama yang lain,” ujarnya.
Menurutnya pihak Kepolisian untuk harus objektif melihat kasus tersebut agar semua pihak merasa adil dan transparan.
“Dari rekonstruksi ini sudah bisa dilihat dengan jelas kalau klien kami membela diri secara terpaksa, sudah bisa dilihat di rekon itu para saksi dan korban yang datang membawa sajam mencari tersangka ini. Itu sudah sesuai dengan keterangan semua saksi bahwa mereka gunakan sajam, berupa tombak, pisau dan parang itu dalam adegan sudah tersampaikan secara jelas. Jadi ini adalah pembelaan terpaksa dari klien kami,” tandasnya
Sebelumnya, Indra Matheos alias Bemo tewas dibunuh dalam kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Noval P Nur atau Opa.
Diketahui kasus pembunuhan Bemo atau yang lebih dikenal preman Manado terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 malam. Korban Bemo dan pelaku Opal sempat terlibat perkelahian hebat.
Akibat pertengkaran itu hingga berujung tewasnya Bemo oleh Opal, selain itu, berdasarkan keterangan polisi, tersangka Noval juga mengalami luka serius. Pelaku mendapatkan tikaman di leher dan kaki. Sedangkan Bemo tewas di TKP pada saat kejadian.
Deidy Wuisan