
Jakarta, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) berhasil melakukan terobosan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yaitu lewat sistem e-Purchasing.
Sistem ini mengharuskan seluruh tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem e katalog yang dalam penerapannya mendapat masukan secara berkala oleh LKPP.
Kerja keras tersebut mendapat apresiasi luar biasa dari LKPP, dimana dalam proses penilaian, menetapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih peringkat 3 e-Purchasing Award 2023 klaster Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.
Piagam penghargaan dan tropy atas capaian ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi dan diterima langsung Bupati Minut Joune Ganda, didampingi oleh Sekda Minut Novly Wowiling, Rabu (29/8/2023) di Jakarta.
Turut hadir saat itu Deputi Bidang Pengadaan Transformasi Digital, Yulianto Prihhandoyo, Deputi Bidang Pengembangan Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Sutan Suangkupon Lubis serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Minut Lidya Warouw.
“Puji Tuhan, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kepala LKPP RI beserta jajarannya yang sudah banyak memberikan pendampingan dan bimbingan kepada kami, sehingga Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam 3 besar e-purchasing award Kategori Persentase Transaksi e-Purchasing terbesar ketiga terhadap RUP Tahun 2023, Klaster Pemerintah Daerah Kabupaten,” kata Bupati Joune Ganda.
Ia menambahkan, sejak kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sudah melakukan pembenahan pada pengadaan barang dan jasa, dan akan terus melakukan pembenahan, sesuai core values ASN BerAKHLAK,
pada Indikator “BERORIENTASI PELAYANAN” yaitu Melakukan
Perbaikan Tiada Henti.
Masih menurut Joune Ganda, penghargaan ini menggambarkan cerminan kinerja organisasi pemerintah sehingga kontribusi setiap individu pegawai, masyarakat dan alat ukur capaian harus selalu dikejar dan dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
“Yang pasti, Ke depan, kami akan membuat regulasi daerah untuk lebih memprioritaskan pemanfaatan e-katalog lokal bagi para pelaku usaha lokal yang ada di Kabupaten Minahasa Utara supaya ini bisa mendongkrak perekonomian lokal Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Joune Ganda.
(ADV)