Bitung, BeritaManado.com – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Souissa SIK menyatakan kasus pembunuhan di SPBU BCL Manembo-nembo murni kasus kriminal.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres mengingat beredar kabar jika kasus yang menewaskan seorang supir, Yufaldy Lamogia warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah akibat tikaman JRR (19) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, akibat aktivitas penimbunan BBM jenis Solar.
“Jangan beropini. Ini murni kasus 338 (pembunuhan,red),” kata Tommy, Jumat (25/8/2023).
“Saya tekankan jangan beropini, harapan saya teman-teman Wartawan bisa memberitakan berita-berita sesuai fakta kejadian,” sambungnya.
Saat ditanya soal maraknya dugaan penimbunan BBM jenis solar dengan cara membeli solar subsidi di SPBU kemudian dijual kembali dengan harga industri, Tommy meminta agar segera dilaporkan.
“Kejahatan dimana-mana pasti ada silakan apabila ditemukan hubungi saya sama-sama kita tangkap,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marcelus Yugo Amboro SIK ikut memberikan klarifikasi soal pemicu JRR menikam Yufaldy saat mengantri mengisi BBM jenis solar di SPBU BCL Manembo-nembo.
Senada dengan Kapolres, Mercelus juga menyatakan jika kejadian itu murni kasus kriminal dan tidak ditemukan indikasi praktek penimbunan BBM.
“Terkait kendaraan tersangka maupun korban tidak ditemukan tangki modifikasi atau hal-hal yang merujuk bahwa kedua pihak ada penyimpangan BBM. Dan pada saat pengisian di SPBU berdasarkan informasi dari petugas menggunakan barcode dan STNK,” jelas Mercelus.
Sementara itu, kasus pembunuhan terjadi, Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 16.30 Wita. JSS nekat menikam rekannya sesama sopir, Yufaldy karena masalah antrian BBM solar di SPBU BCL Manembo-nembo.
Kuat dugaan pelaku dan korban sementara melakukan aktivitas pembelian BBM subsidi dengan tujuan dijual lagi ke penimbun dengan harga industri. Praktek ini sendiri sudah menjadi rahasia umum hingga mengakibatkan antrian BBM Solar mengekor setiap hari di SPBU di Kota Bitung.
(abinenobm)