
Manado, BeritaManado.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen menjelaskan hasil pembahasan KUA dan PPAS oleh Badan anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
Fransiscus Silangen mengungkapkan, setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 oleh Gubernur, maka Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut di mana, antara lain disepakati bahwa, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.788.354.667.624,- sementara anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.499.312.062.376,- dan pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 35.000.000.000,-,” jelas Fransiscus Silangen Jumat, (18/8/2023) malam pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Ketua DPRD, dalam APBD tahun 2024, kiranya pemerintah Provinsi dapat memprioritaskan sektor Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kesehatan Infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia.
Lanjut Fransiscus, pertumbuhan ekonomi merupakan barometer dalam pembangunan suatu daerah. Sehubungan dengan itu, perlu adanya usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi atau sumber daya yang ada di setiap bidang.
“Terkait hal tersebut maka, pemerintah diharapkan menggenjot penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam mendongkrak peningkatan PAD,” tegas Fransiscus.
Ketua DPRD juga mengatakan bahwa, dalam upaya peningkatan PAD, pemerintah Provinsi harus memaksimalkan fungsi BUMD.
“Sangat penting untuk diadakan peninjauan secara konsisten terhadap BUMD,” terang Fransiscus.
(Erdysep Dirangga)