MANADO – Kabar gembira bagi legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Pasalnya, Dana Reses saat anggota DPRD Sulut akan menemui konstituennya akan dinaikan menjadi 30 juta dari semula hanya 20 juta atau mengalami kenaikan sebesar 50 persen.
Menanggapi kenaikan dana reses ini, salah satu legislator gedung cengkih Arthur Kotambunan menilai bahwa, wajar jika memang dana reses dinaikkan, karena jika hanya 20 juta diakuinya tidak akan cukup untuk biaya reses dewan selama 7 hari, terhitung mulai tanggal 19 Desember 2011.
”Kenaikan ini sudah merupakan kajian, karena jika dibandingkan dengan daerah lain dana reses kita tergolong sangat sedikit, ” ujarnya sembari menambahkan bahwa dana reses yang tidak ubahnya seperti dana bantuan sosial nantinya akan diberikan ke konstituen.
”Ini kan seperti dana bansos, hanya saja bedanya yang menyerahkan adalah anggota DPRD,” ujarnya.
Lain halnya dengan Benny Ramdhani yang menilai jika memang terjadi kenaikan dana reses, sebaiknya jalan-jalan ke luar daerah itu juga harus di kurangi.
”Agar berimbang jika dana reses naik, jalan-jalan ke luar daerah sudah harus di kurangi,” tukasnya. (is)