Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Langowan, BeritaManado.com — Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Amongena III Kecamatan Langowan Timur, Selasa (25/7/2024), menyusul ditemukannya seorang pemuda inisial R tergantung pada seutas tali dalam keadaan tak bernyawa lagi.
Keterangan saksi sebagaimana dirilis Polres Minahasa, bahwa Henny Manopo sebagai ibu korban pada pukul 5.30 WITA, dirinya ke dapur hendak memasak air.
Namun saksi terkejut melihat korban sudah tergantung dengan tali rafia plastik warna hitam dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Saksi pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi lain yaitu kakak korban Elia dan selanjutnya menghubungi keluarga.
“Saksi juga menjelaskan bahwa malam hari pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 19.00 WITA saksi dan korban berada dirumah anak saksi perempuan Inggria Kolamban yang berjarak tidak begitu jauh dari rumah saksi,” jelasnya.
Diketahui, korban juga sempat menyampaikan kepada saksi dan adiknya bahwa korban sudah tidak tahan akan penyakit yang diderita korban selama ini sering sakit-sakitan berupa asam lambung dan telah menitipkan hp korban kepada saksi selaku ibu korban dan ibu korban menyampaikan bahwa kepadanya supaya bersabar dan banyak berdoa.
Oleh saksi ibu korban menyampaikan bahwa pada hari Kamis (20/7/2023) korban bersama saksi sempat ke Puskesmas Wolaang untuk memeriksakan diri korban.
Korban telah mendapat obat dan oleh dokter disampaikan bahwa korban akan dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit di Malalayang Manado, namun belum sempat di periksa ke rumah sakit korban telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Amongena III Nico Wurangian turut membenarkan adanya kejadian tersebut dan korban diduga mengalami depresi karena kondisi kesehatannya.
Adapun olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung SH bersama Kanit Inafis Aiptu Fengky Tumengkol, Kanit Tipiter Ipda Kadek Agus Surya Darma STrk serta Piket Sat Reskrim didampingi oleh Kapolsek Langowan Iptu Andi Asri serta anggota Polsek Langowan
Adapun hasil oleh TKP diperoleh diperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam posisi tergantung pada kayu kata di bagian dapur rumah korban dan terikat tali rafia plastik warna hitam dan tinggi 70 cm tergantung dari kayu tersebut hingga leher korban dengan simpul mati.
Sementara yang di bagian leher korban tali yang ada dalam posisi simpul hidup dan posisi keseluruhan berukuran 160 cm dari kata sampai ke tanah.
Bagian leher korban juga terdapat bekas lilitan tali hingga ke bagian belakang, namun secara keseluruhan proses identifikasi tidak ada tanda kekerasan terhadap korban.
Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai suatu musibah serta mengatakan tidak ada campur tangan dari pihak lain dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut.
(***/Frangki Wullur)