Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT.BDL kini Ditahan di Rutan Mapolda Sulut

by Deidy Wuisan
Kamis, 13 Juli 2023, 00:39 am
in Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Dua tersangka (tengah) saat dibawa ke Rutan Polda Sulut.

Manado, BeritaManado.com– Tersangka V alias Vic anak dari Hadi Pandunata, dan seorang notaris berinisial D alias Sur, ditahan atas dugaan kasus Pemalsuan Akta Otentik PT.BDL dengan menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan membuat akta otentik palsu.

Terpantau kedua tersangka dititipkan di ruang tahanan Polda Sulut, Rabu (12/07/2023) sekitar pukul 17.00 WITA sore.

Diketahui kasus ini sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik Dittipideksus subdit 1 Bareskrim Mabes Polri.

Penyidikan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 4 April 2022.

Tersangka V yang merupakan anak kandung dari Hadi Pandunata, sebelumnya diberi gelar adat sebagai Tongganut In Ta Motompira oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya (AMABOM).

Namun, pemberian gelar tersebut menuai kontroversi karena dianggap terlalu mudah dan tidak substansial oleh beberapa ketua adat lainnya.

Mereka berpendapat bahwa pemberian gelar tersebut hanya digunakan untuk mempengaruhi opini publik. Ketua adat yang mengecam penyematan gelar adat tersebut meminta agar gelar adat tersebut dicabut karena dianggap memalukan.

Di sisi lain, Direktur Utama PT BDL Adrianus Tinungki, mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terutama penyidik Dittipideksus Bareskrim subdit 1 Mabes Polri, atas penanganan kasus ini.

“Perkara ini berawal dari pembuatan akta otentik oleh Victor Pandunata melalui notaris DS di Kabupaten Bogor pada tanggal 25 Januari 2022. Akta tersebut digunakan sebagai dasar peralihan saham di PT BDL untuk diunggah dalam sistem SABH Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Namun, Tinungki menegaskan bahwa tindakan tersangka Vic melalui notaris D tersebut tidak benar karena tidak ada persetujuan peralihan saham dari Menteri ESDM dan RUPS serta tanpa perintah pengadilan.

“Tindakan ini dianggap melawan hukum karena saham dialihkan tanpa sepengetahuan pemegang saham sebelumnya. PT BDL juga melaporkan notaris DS kepada majelis pengawas notaris wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Setelah melalui beberapa kali sidang, majelis pengawas notaris memutuskan bahwa notaris DS bersalah dalam menerbitkan akta pada tanggal 25 Januari 2022 tersebut.

“Notaris D telah mengakui bahwa dia diberikan informasi yang tidak benar oleh Victor Pandunata dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Notaris D merasa dirugikan karena turut serta dalam dugaan tindak pidana tersebut akibat informasi yang salah,” tandasnya.

Untuk diketahui tersangka Vic dan notaris D telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sesuai dengan Pasal KUHP 266 ayat 1 dan 2.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: pemalsuan dokumenpolda sulutPT. BDL

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.