Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Rakornas Bapemperda Seluruh Indonesia, Fabian Kaloh Ajukan Saran Konstruktif

by Dirangga Erga
Sabtu, 8 Juli 2023, 00:41 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fabian Kaloh dalam Rakornas Bapemperda

Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fabian Kaloh mengajukan berbagai saran konstruktif saat mengikuti Rakornas Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Fabian mengungkapkan, Rakornas tersebut digelar oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri yang digelar tanggal 5 sampai 8 Juli 23 di Pangkal Pinang BaBel.

“Dalam Rakornas itu mengangkat beberapa isu strategis diantaranya soal proses pembentukan Perda RTRW dan Perkada RDTR,” ungkap Fabian Jumat, (7/7/2023) saat dihubungi BeritaManado.com.

Fabian juga menjelaskan bahwa, seperti diketahui bersama, undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, setelah disahkannya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang menggantikan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja memberikan dampak pada sejumlah regulasi di tingkat daerah, termasuk diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga regulasi tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Karna aturan baru ini maka, pemerintah Provinsi wajib membuat Perda sebagai umbrella act regulasi daerah,” tegas Fabian.

Lanjut Fabian, di saat yang sama, pemerintah daerah sedang melakukan asistensi guna memastikan akselerasi pembentukan produk hukum daerah ke beberapa Kementerian dan Lembaga.

“Sudah cukup lama, sejak tahun lalu belum selesai-selesai, karna tarik menarik kepentingan. Padahal saat kita harus segera membuat Perda sebagai payung hukum daerah,” sorot Fabian.

Fabian juga mengungkapkan di mana, dalam undang-undang mengamanatkan paling lambat tanggal 4 Januari 2024, adalah batas waktu pembentukan Perda.

“Kalau tidak selesai Perdanya maka, aturan RTRW akan diambil-alih oleh pemerintah pusat dan untuk pajak dan retribusi daerah tidak bisa dilaksanakan oleh daerah yang akhirnya daerah akan kehilangan pendapatan,” jelas Fabian.

(Erdysep Dirangga)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutFabian Kalohsulut

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.