Manado, BeritaManado.com– Satuan Lalulintas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di Jalan Sudirman, Komo Luar Kota Manado, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 15.00 wita.
Penertiban ini dilakukan mengingat ruas jalan tersebut merupakan salah satu titik jalan sibuk menuju luar pusat kota dan salah satu akses menuju kawasan perkantoran di Kota Manado.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian menindaklanjuti keluhan warga.
“Disini ada rambu lalulintas dilarang parkir, namun masih saja warga yang tidak patuh dan parkir secara sembarangan,” ungkapnya.
Didampingi petugas Dishub dan Kepala Lingkungan di Kelurahan Komo Luar, Kompol Yulfa berjalan kaki memberikan imba kepada warga dan pemilik usaha disana agar saling mengingatkan soal larangan parkir liar yang kerap mengakibatkan kemacetan.
“Kami mengharapkan kepada warga yang akan melakukan aktivitas khususnya di Komo Luar agar menaati rambu lalulintas dilarang parkir yang terpasang,” ungkapnya.
Terpantau, selain melakukan imbalan, petugas juga melakukan penggembosan terhadap kendaraan yamg kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
“Penertiban akan kami lakukan secara terus-menerus tidak hanya di jalan Sudirman ini saja, namun di seluruh wilayah Kota Manado,” tandas Kompol Yulfa.
Deidy Wuisan