Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, telah menetapkan Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sebagai percontohan desa antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH mengatakan bahwa hal ini berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872/DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.
“Setelah dilaksanakan observasi oleh KPK-RI pada tanggal 30 Januari sampai 4 Maret 2023 di 22 provinsi, maka Desa Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 desa lainnya dari seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Franky.
“Hal ini menyebabkan Desa Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023,” katanya lagi.
Untuk itu menurut Bupati Minsel, KPK-RI akan melakukan Bimbingan Teknis beserta kementerian terkait untuk desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
TamuraWatung