BeritaManado.com– Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Melansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan adalah ayah dari Aditya Hasibuan yang menyuruh anaknya untuk melakukan penganiayaan terhadap temannya, Ken Admiral.
Kasus ini viral awalnya melalui cuitan thread akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023). Sementara kejadian penganiayaan ini terjadi di salah satu Pom Bensin di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono menggelar jumpa pers pada Selasa (25/4/2023) dan turut dihadirkan tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dudung menilai AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pembiaran terhadap putranya yang telah menganiaya Ken Admiral.
Oleh karena itu, AKBP Achiruddin Hasibuan menghadapi sidang etik.
“Propam proaktif terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Ditreskrimum, di mana AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut,” kata Dudung.
Menurutnya, pembiaran itu melanggar pasal 13 Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. AKBP Achiruddin Hasibuan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik.
AKBP Achiruddin sendiri akan ditempatkan di lokasi khusus. “Jika dia terbukti melanggar aturan dan terbukti bersalah, dia akan dievaluasi, diberhentikan dari jabatannya segera.”
Di lini masa Twitter maupun di Reels sedang viral video penyiksaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan – anak perwira polisi Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat KBO Narkoba Polda Sumut – terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Video tersebut direkam pada Desember 2022, namun baru sekarang viral di media sosial.
Adegan dalam video memperlihatkan Aditya Hasibuan sedang menganiaya Ken Admiral yang sudah terbaring di lantai dengan memukul bagian kepala berkali-kali.
Dalam video tersebut juga diberi narasi bahwa Ken Admiral sempat meminta pertanggungjawaban AKBP AR dengan mendatangi rumahnya karena kaca spion mobil dipecahkan oleh Aditya.
Bukannya memberikan ganti rugi, AKBP AR malah meminta kakak Aditya untuk mengambil senjata laras panjang. Kakak pelaku pun menuruti perintah ayahnya untuk mengambil senjata di dalam rumah.
Selanjutnya, ketika sudah keluar dari rumah AKBP AR, pelaku bersama sang kakak pun mendatangi Ken Admiral dan terjadilah penganiayaan itu.
Dilansir dari Detik, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan kasus penganiayaan ini dipicu oleh motif asmara.
Menurutnya, kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral sudah masuk tahap penyidikan. Adapaun Aditya Hasibuan sudah ditangkap dan menjadi tersangka.
“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” tandas Kombes Sumaryono.
Deidy Wuisan