Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran kepada pejabat atau penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK mengungkapkan bahwa, mereka bakal dimintai klarifikasi soal asal usul hartanya.
“Ke depan, minggu depan merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak,” kata, Pahala Nainggolan Jumat (31/3/2023) di Gedung KPK, Jakarta dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
KPK juga selain memanggil anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada pemanggilan pekan depan juga terdapat sejumlah kepala daerah yang diduga memiliki kekayaan janggal.
“Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat,” terang Pahala Nainggolan.
Disampaikan Pahala, beberapa pejabat pajak yang bakal dipanggil mereka yang diduga memiliki atau keterkaitan dengan perusahaan konsultan pajak.
“Ini karena perusahaan konsultan pajak, kita pikir lebih berisiko, jadi kita undang klarifikasi,” ujar Pahala Nainggolan.
Buntut dari kasus mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun, satu-satu persatu penyelanggara negara harus berhadapan dengan KPK.
Berawal masyarkat di media sosial yang menyoroti kekayaan penyelenggara negara yang diduga janggal.
Mereka yang sudah berurusan dengan KPK di antaranya, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, dan terakhir Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
(Erdysep Dirangga)