Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Steven Kowaas, Jadi Saksi Keberpihakan Pemprov Sulut Bagi Penyandang Disabilitas pada Seleksi Kompetensi PPPK

by Finda Muhtar
Sabtu, 25 Maret 2023, 12:21 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Asisten 3 Pemprov Sulut Franky Manumpil bersama Kepala BKD Pemprov Sulut Clay Dondokambey memantau proses seleksi PPPK yang tengah diikuti Steven Kowaas, salah satu penyandang disabilitas.(Foto: Pemprov Sulut)

Manado, BeritaManado.com – Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara menjamin hak setiap masyarakat untuk memperoleh jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, termasuk para penyandang disabilitas.

Dalam proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulut baik tahun ini maupun seleksi pengadaan ASN tahun-tahun sebelumya, asas kemanusiaan itu selalu dijunjung Olly Dondokambey – Steven Kandouw.

“Komitmen Pemprov Sulut dibuktikan dengan adanya dua Pegawai Negeri Sipil penyandang disabilitas netra yang berkarir sebagai guru yang direkrut melalui seleksi pengadaan CPNS Formasi tahun 2019,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Clay Dondokambey, kepada BeritaManado.com, Sabtu (25/3/2023)

Tahun ini, Steven Kowaas, salah satu penyandang disabilitas ikut menjadi saksi keberpihakan Pemprov Sulut bagi penyandang disabilitas pada seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.

Steven Kowaas mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada titik lokasi Kantor Regional XI BKN Manado, Jumat (24/3/2023) yang melamar pada formasi jabatan Ahli Pertama – Pekerja Sosial.

Pria kelahiran Minahasa, 14 September 1989, seorang Sarjana Kesejahteraan Sosial lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Manado.

Steven Kowaas saat ini adalah Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) DPD Provinsi Sulawesi Utara, sebuah organisasi yang bertujuan mewujudkan hak-hak politik penyandang cacat dalam Pemilu agar lebih terjamin dan terlindungi.

PPUAD dibentuk atas dasar kesetaraan dan kesamaan hak dalam menyalurkan hak untuk dipilih dan hak memilih secara mandiri, langung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aksesibel dan non diskriminasi, yang di Provinsi Sulawesi Utara sendiri beranggotakan 7.467 penyandang disabilitas (data tahun 2020).

Sejak tahun 2019, Steven Kowaas pernah terlibat langsung dalam proses Pemilu sebagai relawan demokrasi yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Minahasa dengan terjun langsung mensosialisasikan soal Pemilu kepada teman-temannya sesama disabilitas.

Pada tahun 2020, ia menjadi salah satu dari sembilan Tim Penyusun Materi Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh sebuah stasiun televisi.

“Saya sebenarnya telah lama berkeinginan untuk mengabdi sebagai aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sosial sebagai pekerja sosial, namun tidak tersedia formasi. Baru pada tahun 2022, saya bisa melamar sebagai PPPK Tenaga Teknis pada lowongan jabatan Ahli Pertama Pekerja Sosial,” ujarnya.

Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey berharap, perjuangan Steven Kowaas bisa menginspirasi masyarakat lainnya agar tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.

“Semoga sukses dalam seleksi PPPK tahun ini dan bisa menjadi menginspirasi penyandang disabilitas lainnya untuk melakukan hal-hal hebat dalam hidupnya,” ujar Clay.

Aturan Pendaftaran PPPK Bagi Penyandang Disabilitas

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan MenterI PAN-RB No 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, bahwa pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:

a) pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

b) pada saat melamar di SSCASN pelamar disabilitas wajib menyatakan bahwa ia merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan

1) dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: clay dondokambeyOlly Dondokambeypemprov sulutpenyandang disabilitasSeleksi PPPK Pemprov SulutSteven KandouwSteven Kowaas

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.