Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Wow, Ada Mark Up Biaya Perjalanan Dinas di DPRD Bitung?

by redaksibm
Sabtu, 18 Maret 2023, 10:18 am
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 6shares
Kantor DPRD Kota Bitung

Bitung, BeritaManado.com – Kabar dugaan mark up biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung menyeruak.

Beredar kabar jika dalam melakukan perjalanan dinas, 30 anggota DPRD Kota Bitung kerap melakukan praktek culas untuk mencari tambahan dengan mark up biaya perjalanan dinas.

Dari penelusuran, salah satu item biaya perjalanan dinas, yakni biaya penginapan jadi lahan bagi para anggota DPRD untuk mendapatkan tambahan.

Praktek mark up biaya penginapan ini sudah lama dilakoni para anggota DPRD dengan cara mencari harga kamar jauh dibawah harga yang telah ditentukan.

Mengacu ke Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, biaya penginapan pimpinan DPRD mulai dari Rp1.400.000 – Rp5.000.000/hari dan anggota DPRD mulai dari Rp1.290.000 – Rp2.750.000/hari.

Namun kenyataanya dalam melakukan perjalanan dinas, anggota DPRD mencari harga kamar jauh dibawah harga yang telah ditentukan oleh Perwako. Yakni, harga kamar Rp500.000 -Rp750.000/hari tapi tetap dibayar mengikuti Perwako yakni Rp1.000.000 – Rp2.000.000/hari dengan modal struk mark up.

Tidak hanya itu, ada praktek 2 in 1 juga dilakoni anggota DPRD untuk mendapatkan pembayaran full biaya penginapan. 2 ini 1 sendiri adalah dua anggota DPRD sepakat hanya membuka satu kemar tapi tetap menagih dua kamar ke Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Dugaan mark up biaya penginapan tidak ditampik oleh sejumlah staf di DPRD Kota Bitung. Para staf mengaku praktek itu bukanlah hal yang baru tapi sudah berlangsung sekian tahun, bahkan sampai saat ini

“Itu permainan lama dan masih berlangsung hingga kini,” kata sejumlah staf yang identitasnya dirahasiakan.

Para staf sendiri mengaku tidak habis pikir dengan praktek yang dilakoni para anggota DPRD mencari tambahan, padahal dalam melakukan perjalanan dinas sudah ada uang harian, uang representasi, biaya transportasi serta biaya penginapan.

“Padahal tanpa mark up biaya penginapan, sekali melakukan perjalanan dinas mereka bisa membawa pulang uang puluhan juta lebih,” katanya.

Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Rudy Theno saat dikonfirmasi terkait dugaan mark up biaya penginapan anggota DPRD beberapa waktu lalu, terlihat kaget.

Rudy mengaku baru mengetahui informasi itu dan ia berjanji akan mengecek apakah betul ada praktek itu di DPRD Kota Bitung.

“Saya tidak tahu, tapi nanti saya akan cek ke staf. Tapi setahu saya, praktek itu sulit dilakukan diera sekarang ini. Kalaupun ada, saya rasa itu oknum dan itu tindakan konyol,” kata Rudy.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: bitungdprd bitungkantor dprd bitungkasus korupsi bitungMark up perjalanan dinasperjalanan dinas dprdperjalanan dinas dprd bitungRudy Theno

Berita Terkini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.