Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Deretan Tangis Pada Pembacaan Vonis Richard Eliezer yang Diputus 1 Tahun 6 Bulan Penjara

by Finda Muhtar
Rabu, 15 Februari 2023, 15:07 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Nasional
A A
  • 4shares
Tangis Richard Eliezer ketika mendengar kan vonis hakim pada putusan Rabu (15/2/2023).

Manado, BeritaManado.com – Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Limihu divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Vonis untuk mantan ajudan Ferdy Sambo itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).

Vonis Richard Eliezer jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 12 tahun karena menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini membuat banyak tangis haru serta sujud syukur pada pembacaan putusan majelis hakim yang disiarkan secara langsung di sejumlah televisi nasional.

Ketika mendengar putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Richard Eliezer langsung menangis.

Ia menutup wajahnya dengan kedua telapak tangan dan bahkan ketika duduk pun Richard Eliezer tampak menahan tangis.

Sujud syukur serta tangis bahagia dari ornagtua Richard Eliezer atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tangis syukur pun tampak di wajah orangtua Richard Eliezer, Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, yang menyaksikan dari kediaman pribadi.

“Terima kasih majelis hakim, terima kasih LPSK, pengacara dan semua yang sudah mendoakan,” ucap ibu Bharada E sambil terbata-bata.

Secara terpisah, dari luar ruang pengadilan, ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga tak kuasa menahan tangis.

Sambil memeluk erat foto sang anak, ibunda Brigadir Yosua bersyukur atas putusan terhadap para pelaku pembunuhan putranya.

Dikatakan Rosti, putusan majelis hakim telah memberikan keadilan bagi anaknya.

Meski mengaku sakit akibat peristiwa penembakan itu, Rosti dan keluarga Brigadir Yosua berterima kasih kepada Richard Eliezer karena bisa berkata jujur dan mengungkap kebenaran atas peristiwa pembunuhan tersebut.

“Majelis hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan. Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Kami keluarga menerima apa yang diputuskan hakim pada persidangan ini. Majelis hakim sudah memberikan keadilan kepada almarhum Yosua,” ujar ibu Yosua.

Adapun Richard sebelumnya dituntut 12 tahun hukuman penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun demikian, majelis hakimmemiliki beberapa pertimbangan sehingga meringankan hukuman bagi Richard Eliezer.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Justice CollaboratorPN Jakarta SelatanRichard EliezerWahyu Iman SantosoYosua Hutabarat

Berita Terkini

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.