Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Nasional

Ruang Kerja Khofifah Indar Parawansa ‘Diobok-obok’ KPK, Terlibat Kasus Sahat?

by Alfrits
Kamis, 22 Desember 2022, 12:43 pm
in Nasional
A A
  • 4shares
, Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Dardak usai debat publik III di Surabaya, Jawa Timur Selasa (26/6/2018). Foto: Suara.com

Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Dardak usai debat publik III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). (Suara.com/Ali Achmad)

BeritaManado.com – Kedatangan penyidik KPK membuat jajaran pegawai Pemprov Jawa Timur (Jatim) terkejut.

Tim dari KPK langsung menuju ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Bukan hanya menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wagub Jatim, penyidik turut memeriksa ruangan kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono di lantai dua gedung utama Pemprov Jatim.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, penyidik antirasuah keluar dari ruang kerja Karyono sekitar pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen hasil dari penggeledahan.

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel.

Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertuliskan KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Terkait Kasus Sahat

Saat diminta keterangan terkait penggeledahan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut masih ada kaitannya dengan OTT KPK belum lama ini.

“Masih terkait perkara OTT kemarin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sebelum ini, KPK menangkap tangan atau OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Sahat Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur.

Ia diduga menerima uang mencapai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam (15/12/2022) lalu.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Emil DardakGubernur Jatimkhofifah indar parawansakpkPemprov Jatim

Berita Terkini

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.