Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Membara Law Firm Selesaikan Polemik Jual Beli antara Konsumen dengan Dealer Mobil Suzuki secara Damai

by Deidy Wuisan
Senin, 5 Desember 2022, 22:54 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 1share
Polemik jual beli antara salah satu konsumen dengan dealer mobil Suzuki diselesaikan secara damai.

Manado, Beritamanado.com– Polemik jual beli yang sempat terjadi antara salah satu konsumen di kota Manado dengan dealer mobil Suzuki berakhir damai.

PT Sinar Gelesong Prima sebagai penyalur resmi mobil Suzuki di Sulut akhirnya menyerahkan unit mobil Jimny kepada konsumen yang memesan.

Diketahui, Gracela selaku konsumen bersama tim penasehat hukum Membara Law Firm membatalkan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Manado dikarenakan PT Sinar Gelesong Prima Dealer Suzuki Manado Cabang Boulevard telah menyerahkan ini mobil Suzuki Jimny

“Sebenarnya hari ini, kami akan melakukan gugatan perdata di PN Manado. Tetapi hari ini kami membatalkan mengugat PT Sinar Galesong karena telah beritikad baik” kata Gracela melalui penasehat hukum Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm, Senin (05/12/2022)

Menurut Marchelino, permasalahan PT Sinar Gelosong Prima atau dealer Suzuki Manado Boulevard telah selesai secara musyawarah mufakat. Bahkan PT Sinar Gelesong Prima akan mengembalikan kelebihan uang sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dalam waktu dekat.

“Permasalahan klien kami dengan Dealer Suzuki Manado Cabang Boulevard sudah selesai secara musyawarah mufakat. bahkan uang kelebihan akan segera dikembalikan dalam waktu dekat” ungkap Marchelino.

Penyerahan unit mobil tersebut langsung kepada konsumen oleh Manager Marketing PT Sinar Galesong Pratama.

“Namun yang sangat disayangi juga penyerahan unit tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Cabang”, ungkap praktisi hukum tersebut.

Welly Lummy, S.H Direktur Membara LAW Firm yang ikut mendamping Marchelino Mewengkang Founder Membara Law Firm.

Dia berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer-dealer yang lain.

“Saya berharap semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi dealer lain”. ungkap Welly Lummy

Diketahui, Polemik jual beli ini bermula saat konsumen yang telah memesan dan membayar lunas kendaraan di dealer Suzuki tak kunjung menerima unit kendaraan sesuai batas waktu yang dijanjikan pihak dealer.

Pihak dealer beralasan, unit mobil Jimmy yang dipesan mengalami kenaikan harga sehingga unit yang dijanjikan akan diberikan kepada pihak yang lain.

Konsumen tersebut oleh pihak dealer diharuskan membayar selisih besaran kenaikan harga.

Merasa keberatan dengan ketidak adilan tersebut konsumen yang merasa dirugikan melalui Membara Law Firm kemudian menggugat hal tersebut ke Pengadilan Negeri Manado 30 November 2022.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Dealer SuzukiMarchelino MewengkangMembara law firm

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.