
Kotamobagu, BeritaManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online, di Hotel Senator Kotamobagu, Senin (28/11/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekda Kotamobagu Sofyan Paputungan, sekaligus menyampaikan sambutan.
Sofyan mengatakan, kegiatan sangat penting bagi para pelaku usaha online.
“Para pelaku usaha diharapkan agar dapat melaporkan perkembangan usahanya kepada pemerintah secara periodik pertriwulan. Agar diketahui tren perkembangan usahanya, apakah mengalami peningkatan, penurunan atau stagnan,” ucap Sofyan.
Tahun ini, ucap dia, investasi usaha melampaui target pemerintah.
“Tahun ini, pemerintah menargetkan Rp80 miliar untuk nilai investasi, namun berdasarkan laporan dari para pelaku usaha yang tersebar di Kotamobagu, telah melebihi target diangka Rp271 miliar, artinya pertumbuhan usahan berkembang cukup pesat dan signifikan,” bebernya.
Disisi lain, Kadis PM-PTSP, Moh. Aljufri Ngandu juga menyampaikan tujuan bimtek untuk meningkatkan pemahaman
“Diharapkan agar para pelaku usaha selain mengantongi izin NIB, dan melaporkan perkembangan usaha per triwulan agar izin NIB tidak dicabut dari BKM pusat,” tandasnya.
Adapun Undang-undang yang mengatur tentang penanaman modal tertuang dalam pasal 15 huruf C undang-undnag Nomor 25 tahun 2007, selanjutnya ditindak lanjuti dengan peraturan BKMP Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha yang Berbasis Resiko.
(Delly Mamonto)