
Kotamobagu, BeritaManado.com – Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa telah diaktivitkannya kembali eks Pasar Serasi Gogagoman, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.
Dikatakan oleh Ariono Potabuga bahwa informasi tersebut tidak benar adanya, karena surat keputusan wali kota Kotamobagu sudah jelas menutup aktivitas eks pasar Serasi. Rabu (23/11/2022).
“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” tegas Ariono Potabuga,
Maka dalam hal ini lanjut Ariono Potabuga, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas teknis menyampaikan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para pedagang untuk tidak mudah percaya terkait informasi tersebut.
“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan crosscheck informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
(***/DellyMamonto)