Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Jadi Buronan, Terpidana Kasus Cabul Kris Dalope Ditangkap Tim Kejati Sulut di Jakarta

by Alfrits
Jumat, 7 Oktober 2022, 11:28 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 9shares
Kris Dalope saat diamankan tim Kejati Sulut. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Terpidana Kris Prawira Dalope tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (7/10/2022).

Kris Dalope sebelumnya diamankan di Perumahan Pratama Residence, Duren Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Rabu (5/10/2022) oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejati Sulut.

Kris merupakan pelaku perbuatan bejat, karena dengan sengaja memaksa anak-anak melakukan perbuatan cabul dengannya.

Kajati Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH, menjelaskan sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor: 797 K/PID.SUS/2017 tanggal 07 Juni 2017, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Manado nomor: 117/PID/2016/PT.MND Jo Putusan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN, Kris Dalope dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Olehnya, lanjut Theodorus, terpidana dijatuhi pidana penjara delapan tahun dan denda Rp60.000.000.

Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Menurut Theodorus, terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tidak datang.

Imbasnya, Kris dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah tiba di Manado, Kris dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum dan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II B Tahuna.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Theodorus mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: Edy Birtonkasus cabul di sulutkejati sulutKris dalope

Berita Terkini

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025

Menu Mama Jadi Andalan Sap7a Rasa di ARYADUTA Manado, Ada Mukbang Grande Burger

15 Mei 2025

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.