Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

3 Warga Karombasan Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

by Benny Manoppo
Rabu, 8 Juni 2022, 13:35 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 21shares
Para pelaku dogger diamankan Samapta Polresta Manado. (Foto ist).

Manado, Beritamanado.com— Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pelaku pencurian anjing dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza, Rabu (8/6/2022) dini hari.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di mana mobil yang disewakan pemilik bernama Glendi akan digunakan para pelaku sebagai kendaraan operasional pencurian anjing.

“Pemilik kendaraan mendatangi patroli rayon untuk meminta bantuan untuk mengamankan kendaraan itu, patroli rayon langsung merespon dan menuju ke TKP di jalan Manguni Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal 2 untuk dilakukan penggeledahan, “ ujar Kasatreskrim Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas Iptu Sumardi.

Tim langsung mencegat lalu diadakan penggeledahan terhadap kendaraan dengan nomor polisi DB 1229 BN itu dan didapati barang bukti 12 ekor anjing yang sudah mati.

“Polisi mengamankan pelaku berinisial A (24), S (28) dan C (31), ketiganya warga Karombasan Selatan Lingkungan 3 Kecamatan Wanea. Kemudian barang bukti lainnya 2 buah pisau dalam bentuk badik ,1 buah samurai , 1 ujung pipa besi dengan panjang 70 cm, senter dua buah , 1 kantong plastik hitam racun/potas anjing,“ tutup Sumardi.

(MH Napitupulu)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: Kasatreskrimpencurian anjingPolresta ManadoSumardiTaufiq Arifin

Berita Terkini

Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

Drevy Malalantang Dukung Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif di Sulut

20 Mei 2025

P2KL Penuhi Undangan Wagub Sulut Victor Mailangkay, Ini yang Dibahas

20 Mei 2025
Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

Drevy Malalantang Bagikan Jurus Jitu Kelola Kampung Wisata di Tomohon

20 Mei 2025
Konsep Otomatis

Upaya Mencari Keadilan Keluarga Tahanan Polda Sulut yang Meninggal, Sebut Ada Dugaan Kelalaian Oknum Penyidik

20 Mei 2025
Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

Punya Motor Matik? Ini Pentingnya Perawatan Drive Belt

20 Mei 2025
Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

Simak! Ini Waktu yang Tepat Ganti Minyak Rem

20 Mei 2025

Pelindo Manado Gandeng Kejati Sulut Gaungkan Semangat Integritas di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

Irup di Peringatan Harkitnas ke-177, Wabup Theodorus Kawatu: Asta Cita jadi Kompas Utama Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

Prabowo Subianto Rombak Pimpinan Pajak dan Bea Cukai, Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi

20 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.