Bupati Tetty Paruntu, saat menyampaikan sambutan di rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan Perubahan APBD 2011. (foto beritamanado)
AMURANG—Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP), Selasa (22/11) sekitar pukul 12.00 Wita menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Perubahan APBD 2011.
Sebelumnya, bertempat di ruangan Ketua DPRD, Bupati CEP menandatangani nota kesepakatan MoU dengan pihak legislatif yang disaksikan TAPD dan pihak yudikatif.
Bupati CEP dalam sambutannya mengatakan, digarapkan usai penandatangan nota kesepakatan MoU Rancangan Perubahan APBD 2011 dalam bentuk KUA PPAS akan berlanjut dalam pembahasan.
‘’Saya jamin, usai ini akan dilanjutkan dengan pembahasan melalui Banggar dan TAPD. Ini juga menjamin supaya semua dana tambahan bisa masuk di Perubahan APBD 2011,’’ ujar Tetty Paruntu.
Rapat Paripurna DPRD Minsel, dipimpin Ketua Boy Tumiwa, BSc SH didampingi wakil ketua masing-masing Jenny J Tumbuan SE dan John RM Sumual SE. SH. Juga wakil bupati Drs Sonny Frans Tandayu dan segenap pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel. (ape)