Minut, BeritaManado.com – Tidak butuh waktu lama, Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus gerombolan pencuri anjing di rumah Hendrik Kawilarang Luntungan, di Desa Treman Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut yang beraksi Jumat, (29/4/2022) lalu.
Tiga pelaku ditangkap Selasa, (3/5/2022) pukul 05.00 WITA berdasarkan Lp/B/324/IV/2022, masing-masing R (31), warga Tanjung Batu Lingkungan 2 Kecamatan Wanea Kota Manado, S (39) warga Karombasan Lingkungan 3 Kecamatan Wanea Kota Manado dan S (28), warga Karombasan Selatan Lingkungan 4 Kecamatan Wanea Kota Manado.
“Pelakunya sudah kami amankan,” ujar Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, kepada BeritaManado.com, Rabu (4/5/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Minut Fandi Bau menjelaskan kronologi penangkapan, dimana dari hasil pengembangan kurang lebih 6 jam, Tim Resmob mendapati informasi tentang keberadaan ketiga terduga pelaku pencurian dan langsung melakukan pencarian.
“Sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Reamob menemukan terduga terlapor yang berada di Kecamatan Wanea dan Karombasan,” jelas Fandi Bau.
Adapun pelapor bernama Gari Enrico Lengkong (33), keluarga dari pengusaha serta tokoh politik Sulawesi Utara Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL).
HKL sebelumnya, menggelar sayembara untuk mengungkap gerombolan pencuri anjing yang beraksi di depan rumahnya, di Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Jumat (29/4/2022).
Hendrik Kawilarang Luntungan berharap agar polisi dapat memberi efek jerah kepada pelaku doger anjing agar kasus serupa tidak lagi terjadi dan merugikan masyarakat.
“Bravo Tim Macan Polres Minut, 3 kali 24 jam tertangkap gerombolan doger yang beraksi di rumah saya di Treman. Kami mohon kepada Kapolres Minut supaya tegas agar berkas bisa P21 berlanjut ke pengadilan. Jangan akhirnya hanya berakhir di tahanan Polres yang berujung gerombolan kembali melancarkan aksi pidananya, dimana menurut informasi sudah berulang kali terjadi,” tulis HKL di akun media sosial Facebook Hendrik Kawilarang Luntungan III.
HKL sendiri mewakili ratusan masyarakat Minut yang sudah menjadi korban pencurian hewan, bukan hanya hewan peliharaan seperti anjing, tapi juga hewan ternak seperti ayam, kambing, sapi dan lainnya.
“Ini tindak pidana. Negara harus hadir untuk mengamankan dan menegakkan ketertiban umum,” harapnya.
(Finda Muhtar)