
Sumbar, BeritaManado.com – 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom S.Ik, sangat bersyukur pada momentum yang bertepatan dengan bulan suci ramadan itu
Karena, menurut Marthinus, momentum itu juga sebagai forum silaturahmi terutama bagi mantan NII.
“Saya mengapresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk dukungan dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” kata Marthinus Hukom, di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).
Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.
Dengan duduk bersama tersebut, kata Marthinus, maka hal itu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.
“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” pungkasnya.
(***/BennyManoppo)