Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Wilson Lalengke Meminta Maaf atas Tindakannya di Mapolres Lampung Timur

by Hendra Usman
Senin, 14 Maret 2022, 18:19 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Nasional
A A
  • 1share
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke saat ekspose di Polres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Manado, BeritaManado.com – Kasus perusakan papan bunga Tokoh Adat Buway Beliyuk beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke akhirnya meminta maaf.

Dikutip dari Suara.com, jaringan BeritaManado.com, permintaan maaf Wilson Lalengke disaksikan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar, Wakasdim 0429 Mayor Kav Joko Subroto, saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Wilson Lalengke yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mengakui telah merusak papan bunga ucapan yang dipasang di depan halaman Mapolres Lampung Timur oleh penyimbang adat Buay Beliyuk.

“Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu,” ujar Wilson, Senin (14/3/2022).

Sementara itu, perwakilan dari tokoh adat Buway Beliyuk, Azoheiri mengatakan pihaknya sudah memberikan maaf, namun persoalan hukum tetap dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Kami mewakili rekan-rekan adat, memaafkan saudara Wilson Lalengke, tapi proses hukum bukan ranah kami dan sudah ditangani oleh Polres Lampung Timur,” kata Azoheri.

Selain itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar mengungkapkan, dari 20 orang terperiksa atas perusakan papan bunga di Polres Lampung Timur, tiga orang resmi dijadikan tersangka.

Mereka adalah Wilson Lalengke warga Jakarta Barat, Sunariyo warga Kecamatan Way Jepara dan Edi Suriadi warga Kemiling, Bandar Lampung.

Ketiga tersangka tersebut kata AKBP Zaky Alkazar, dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Persoalan perusakan Lanjut Zaky, berawal dari penangkapan wartawan dengan inisial IN, atas dugaan pemerasan.

“Jadi berawal dari tertangkapnya oknum wartawan IN yang kami duga telah melakukan pemerasan, sehingga Pak Wilson mendatangi Mapolres dan memarah marah lalu merusak sejumlah papan ucapan dari tokoh adat tersebut,” jelas AKBP Zaky Alkazar.

(Hendra Usman)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Ketua Umum PPWIPerusak papan bunga tokoh adat buway beliyukWilson Lalengke

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

23 Mei 2025 - Updated on 24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.