Manado – Bertempat di Mapolsek Mapanget, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget Kota Manado dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka melaksanakan operasi Yustisi pada sejumlah titik.
Sejumlah titik tersebut adalah yang dianggap rawan terjadinya potensi penyebaran Covid-19 dengan terjadinya kerumunan pada tempat keramaian seperti kawasan pasar, pertokoan, perbankkan, warkop, tempat wisata, cafe dan tempat mangkal atau nongkrong-nongkrong anak muda.
Apel gabungan ini diikuti oleh personel dari Koramil 1309-02/WTPM dan personel dari Polsek Mapanget, Sabtu (12/3/2022).
Babinsa Koramil 1309-02/WTPM Sertu Andi Wijaya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, humanis dan tegas.
Melibatkan personel gabungan, sasaran operasi difokuskan di kawasan mangkal anak-anak muda yang ada di Warkop yang ada di sepanjang jalur utama di wilayah Kecamatan Mapanget.
“Operasi Yustisi Disiplin Prokes Kecamatan Mapanget malam ini kembali dilaksanakan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Tujuannya agar kesadaran masyarakat disiplin melaksanakan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau aktivitas diluar rumah yang tidak perlu) terus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi kasus Covid-19 baru khususnya di wilayah Kecamatan Mapanget,” ujar Andi.
Sementara itu, kepada pelanggar, tindakan yang diberikan petugas masih berupa teguran lisan, tertulis dan pendataan.
“Masyarakat terus kami edukasi untuk menerapkan prokes. Pola 5M sudah menjadi kebutuhan hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini, termasuk disiplin melaksanakan PPKM berbasis mikro,” tutup Andi Wijaya.
(***/srisurya)