Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

Masyarakat Terima BPNT, Maya Rambitan: Pakai Belanja Sembako

by DeDe
Rabu, 2 Maret 2022, 12:47 pm - Updated on Kamis, 3 Maret 2022, 17:43 pm
in Minahasa
A A
  • 1share
Kadis Sosial Minahasa, Maya Rambitan (Istimewa)

Minahasa — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

BPNT kali ini diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2022 sebesar Rp. 600.000. yang disalurkan di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Maya Rambitan, mengingatkan bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk membeli bahan pangan atau sembako sesuai peraturan dan ketentuan pemerintah.

“Sesuai juknis dan ketentuan Kemensos, bahan sembako tersebut yang bersumber dari karbohidrat, protein hewani, nabati dan vitamin mineral,” ujar Rambitan.

Ia pun menyarankan, bagi pedagang yang menjual sembako diperbolehkan untuk menjual barang dagangannya apabila ingin menjual di depan Kantor Pos, hal ini termasuk memudahkan KPM untuk melakukan transaksi.

Rambitan juga mengatakan pihaknya melakukan pemantauan yang dibantu TKSK Kecamatan untuk memastikan bantuan BPNT dibelanjakan masyarakat sesuai peruntukan.

Adapun bahan pokok berdasarkan juknis keputusan dirjen PFM nomor 29 tahun 2022 tentang percepatan penyaluran sembako yaitu jenis bahan pokok pangan yang memiliki kandungan protein yaitu, telur, daging sapi, daging ayam, ikan.

Jenis kandungan nabati meliputi, kacang kacangan, tempe, tahu.

Jenis bahan kandungan mineral meliputi sayur sayuran dan buah buahan
Sumber karbohidrat beras, jagung, dan sagu.

(Dedy Dagomes)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Kadis Sosial Minahasaminahasa

Berita Terkini

Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

Misbakhun Siap Bikin Gebrakan! Anak Muda Bakal Ramaikan SOKSI 2025–2030

22 Mei 2025
Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

Munas Apkasi di Depan Mata, Novly Wowiling Bilang Peran Pelaku Usaha Penting

22 Mei 2025

BRI Pastikan Tidak Pernah Tolak Pemberian Informasi, Laporan TJSL Dapat Diakses Publik

22 Mei 2025
Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

Jelang Musda Partai Golkar Sulut, Arah Dukungan DPD II Bolmong Masih Misteri, Sinyal Tolak CEP?

22 Mei 2025
Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

Aroma Reshuffle Kabinet Merah Putih Menguat, Dua Nama Menteri Era Jokowi Ikut Terseret

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Bakti Sosial di Tomohon P2TM Serahkan Bantuan Hand Traktor

21 Mei 2025
Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.