Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Aniaya Korban dengan Parang, YM Diamankan Resmob Polres Minsel

by Benny Manoppo
Rabu, 3 November 2021, 16:57 pm
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
YM tersangka penganiyaan (Foto Humas Polda).

Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang lelaki berinisial YM alias Yansen (34), warga Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki YM dijemput Tim Reserse Mobile Polres Minsel pada Selasa malam, 2 November 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

YM diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban lelaki Johan Sarayar, warga Desa Maliku Kecamatan Amurang Timur, Minsel.

“Tersangka YM diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/359/XI/2021/Sulut/Res Minsel, tanggal 2 November 2021 dan Springas/18/XI/2021/Reskrim,” terang Jules Abast, Rabu (3/11/2021) pagi dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.

Barang bukti yang diamanlan polisi.

Tindak pidana penganiayaan ini lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terjadi pada Selasa (2/11/2021) sore sekitar pukul 16.00 wita, di Perkebunan Talimpong, Desa Maliku.

Saat itu katanya, korban menegur tersangka yang sedang mengambil buah kelapa, kemudian terjadi adu mulut dan berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka potong di tangannya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Polisi melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah keluarganya di Desa Tumaluntung. Babuk yang diamankan yakni sajam jenis parang,” pungkas Jules Abast.

(***/BennyManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Jules AbastKabid Humas Polda SuluttersangkaTersangka PenganiayaanTim Resmob Polres Minsel

Berita Terkini

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.