Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

DPRD Sulut Bakal Sosialisasikan Dua Perda

by Mega
Jumat, 22 Oktober 2021, 20:30 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Glady Kawatu

Manado, BeritaManado.com — Pasca tahapan lembahasan di tingkatan Panitia Khusus (Pansus) serta penetapan, DPRD Sulut akhirnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua Peraturan Daerah (Perda).

Yaitu Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Untuk mensosialisasikan dua Perda ini, DPRD Sulut akan menyebar 44 narasumber ke seluruh daerah pemilihan (dapil), yakni Bitung-Minut, Manado, Nusa Utara, Minsel-Mitra, Bolmong Raya dan Minahasa-Tomohon.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dalam pembekalan calon narasumber menjelaskan, ke 44 calon narasumber ini akan mendampingi pimpinan dan anggota DPRD di seluruh dapil.

“Sesuai persyaratan, mereka adalah akademisi minimal strata dua dengan berbagai disiplin. Meskin yang prioritas adalah dari bidang hukum, ilmu sosial dan pendidikan tapi saya pikir yang sudah direkomendasikan oleh pimpinan dan anggota DPRD sudah kompeten untuk melaksanakan tugas ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa adalah tupoksi anggota DPRD bersama perangkat daerah terkait untuk mensosialisasikan dua Perda ini.

Walaupun kata Kawatu, beberapa DPRD di Indonesia maupun Kabupaten/kota sudah melaksanakan sosialisasi serupa.

“Mencari yang ideal bagaimana mensosialisasikan Perda itu susah-susah gampang. Berdasaran KAK yang disusun DPRD Sulut, kita sebenarnya hanya bisa menjangkau 4.500 anggota masyarakat untuk mendengarkan substansi dua perda yang ditetapkan DPRD. Jumlah penduduk Sulut 3 jutaan, sedangkan yang tertata, masing-masing anggota DPRD hanya untuk 100 konstituennya di daerah pemilihan masing-masing,” terang Kawatu.

Karena itu, kata mantan Karo Hukum Pemprov Sulut ini, pihaknya mengharapkan yang hadir pada acara sosialisasi adalah tokoh-tokoh masyarakat, sehingga mereka akan membantu untuk mensosialisasikan dua Perda itu ke masyarakat.

“Peserta sosialiasi yang akan dihadirkna nanti adalah berdasarkan rekomendasi hukum tua/kepala desa atau lurah setempat. Nantinya mereka akan diberikan uang transport, snack dan makan satu kali serta seminar kita,” bebernya.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutGlady KawatuSosialisasi Perda

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.