
Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar menerima hasil audit dana hiba Pemkot untuk Partai Politik (Parpol) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (21/06/2021).
Penyerahan itu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut dan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Karyadi dengan agenda Penyerahan Serentak LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Parpol tahun anggaran 2020.
Wawali menyampaikan apresiasinya atas upaya-upaya yang telah dilakukan seluruh pengurus partai politik sehingga Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dapat diterima seluruhnya secara tepat waktu.
“Apresiasi juga kami sampaikan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang telah melakukan audit dan terus mendapingi serta memberikan arahan dalam pelaporan dana hiba ke Parpol tahun 2020,” kata Hengky.
Menurutnya, pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai Politik bertujuan untuk menilai apakah pertanggungjawaban dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD telah sesuai dan memenuhi asas kepatuhan.
“Sasaran pemeriksaannya meliputi kesesuaian antara nomor rekening yang digunakan, kesesuaian antara jumlah dana bantuan keuangan yang disalurkan, kelengkapan dan keabsahan bukti serta kesesuaian prioritas penggunaan dana bantuan keuangan,” katanya.
Hadir juga mendampingi Wawali, Kaban Kesbangpol Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo.
(abinenobm)