Tim UPTD PPA saat melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan.
Boroko, BeritaManado.com – Kasus pemerkosaan yang menimpa Nenek SG, 71 Tahun, asal Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) langsung mendapat pendampingan dari tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu ditunjukan dengan tim PPA Rabu 2 Juni kemarin mendatangi rumah korban, dipimpin langsung kepala UPTD PPA Asna Karim dan didampingi dua orang pendamping hukum beserta satu orang konselor psikologi.
“Kedatangan tim bertujuan untuk memastikan Nenek SG, korban pemerkosaan mendapat pendampingan pemulihan baik secara fisik maupun psikologis yang optimal,” ungkapnya, kepada BeritaManado.com, Kamis, (3/6/2021).
Tim UPTD PPA saat berkoordinasi dengan Kapolsek Bintauna AKP Martho Dewata
Lanjutnya, sesuai pengamatan dari tim PPA, korban yang sudah lanjut usia tersebut masih mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
“Insaallah korban bisa ditangani dan ini tentu sudah merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi kami tim UPTD PPA, terutama konselor psikologi,” jelasnya.
Dijelaskannya, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian setempat.
Usai melakukan pendampingan terhadap korban, ditambahkannya, kami bersama tim juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyamakan persepsi terkait penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa SG.
(Nofriandi Van Gobel)