Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Dua Pelaku Judi Togel Dibekuk Tim Resmob Polres Talaud

by Rei Rumlus
Sabtu, 22 Mei 2021, 21:40 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 1share
Pelaku yang diamankan (foto ist)

Talaud, BeritaManado.com – Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) khususnya perjudian terus digencarkan Polres Kepulauan Talaud.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kepulauan Talaud berhasil meringkus pelaku perjudian Jenis Togel di Desa Mala Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (21/5/2021).

Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan mengatakan, awalnya Tim Resmob melakukan penyelidikan adanya tindak pidana perjudian jenis judi togel di wilayah Melonguane.

Lebih lanjut, Iptu Ricky Hermawan menjelaskan Tim Kemudian langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Rumah keluarga Papoto-Apitapalu di Desa Mala, Kecamatan Melonguane dan berhasil diamankan salah seorang lelaki.

“Lelaki tersebut berinisial D beserta barang bukti perjudian jenis togel dan dari lokasi tersebut berhasil diamankan Beberapa HP berbagai merk dan sejumlah uang serta 2 buah buku kertas rekapan,” kata IPTU Ricky Hermawan.

IPTU Ricky Hermawan melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku perjudian jenis togel lainnya pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 20.20 wita bertempat di rumah keluarga Mangeda-Sagilate di Desa Mala Kecamatan Melonguane dan berhasil mengamakan seorang lelaki.

“Lelaki yang diamankan berinisial R beserta barang bukti perjudian jenis togel berupa 1 buah hp merek advan, 1 lembar tabel shio, sejumlah uang dan 2 lembar kertas rekapan,” ungkapnya

Kasat Reskrim menambahkan para pelaku bersama barang bukti terkait perjudian langsung diamankan oleh satreskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan nantinya akan dijerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktek perjudian diwilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perjudian untuk dapat melaporkan kepada Polri,” tegas AKBP Alam Kusuma Irawan.

(Yohanis Tamameu)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Alam Kusuma IrawanKapolres TalaudPolres Kepulauan TalaudRicky Hermawan

Berita Terkini

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.