Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Babak Baru Kasus James Arthur Kojongian, Badan Kehormatan Bakal Hadirkan Saksi Kunci

by Mega
Senin, 3 Mei 2021, 20:26 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 4shares
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu didampingi lembaga GPS lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat konfrensi pers. (Foto: Angga/BeritaManado.com)

Manado, BeritaManado.com — Rekomendasi pemberhentian Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut memasuki babak baru.

Babak baru tersebut hadir sejalan dengan masuknya surat dari Kemendagri terkait permintaan kelengkapan sejumlah prosedur dalam pelaksanaan tata beracara BK DPRD Sulut terhadap proses rekomendasi pecatan James Arthur Kojongian.

Sebagaimana dirincikan Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, Senin (3/5/2021) siang tadi, BK DPRD Sulut yang sudah memparipurnakan hasil rekomendasi tersebut dan hasilnya sudah dikirim ke Gubernur dan Kememdagri.

“Rekomendasi pemberhentian juga sudah diusulkan kepada partai yang bersangkutan yakni Partai Golkar. Setelah itu, sesuai PP nomor 12 tahun 2018, BK sesuai tugas sudah bekerja sesuai pasal 56 dimana BK menjaga kehormatan, moral, martabat dan etika dari pimpinan dan anggota DPRD,” jelas Sandra Rondonuwu.

Ditambahkannya, proses tersebut sudah dilakukan sejak ada dugaan pelanggaran dari yang bersangkutan.

“Setelah sudah ada putusan paripurna kemudian dikirim ke Gubernur dan Kemendagri. Kemudian dari Kemendagri mengirim surat kembali pertama tertanggal 16 Maret 2021 yang mempertanyakan mekanisme yang ditempuh BK. Mekanisme itu sudah kami jawab dan mengirim itu,” tegasnya.

Kemudian, lanjut politisi PDIP ini, DPRD Sulut menerima balasan Kemendagri tertanggal 14 April terkait gaji yang bersangkutan untuk dibayarkan.

“Namun hal itu, menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Sulut. Kemudian masuk lagi surat dari Kemendagri terkait tata beracara BK. Dan kami berpikir, itu tidak masalah karena hanya masalah tekhnis dan tidak mengurangi substansi,” ungkap SaRon sapaan akrabnya.

Dirinyapun menegaskan, pihaknya siap melakukan mekanisme tata beracara sesuai permintaan Kemendagri.

“Sementara tata beracara itukan sudah diatur dalam kode etik, dan kode etik itu yang kita pakai yang lama karena belum ada yang baru, kalau kemudian memintakan untuk dilakukan tata beracara itu, bagi saya secara pribadi atau kami BK berpikir itu tidak masalah. Karena hal itu terjadi di ruang publik, kami siap dalam tata beracara, kami siap terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat langsung. Kami ingin melakukan tata beracara dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Karena kami sudah menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai Peraturan Pemerintah,” tutupnya.

Diketahui, kasus pelanggaran etik JAK terjadi beberapa bulan silam dikarenakan politisi Partai Golkar tersebut terekam kamera netizen melakukan tindakan membahayakan nyawa sang istri di jalan.

Tindakan tersebut dilakukan JAK karena diduga dirinya sedang bersama selingkuhannya dalam kendaraan dimaksud.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: BK DPRD SulutJames Arthur KojongianSandra Rondonuwu

Berita Terkini

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

24 Mei 2025 - Updated on 25 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.