Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

3 Nama Ketua DPC Partai Demokrat Disalahgunakan, Mehbob Sebut Pakai Surat Kuasa Palsu

by Sri Surya
Selasa, 20 April 2021, 19:22 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Tim kuasa hukum DPP Demokrat kepemimpinan AHY usai sidang

Jakarta, BeritaManado.com — Pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Partai Demokrat oleh Kemenkumham 31 Maret 2021 yang lalu, para pendukung Moeldoko dikatakan kembali melakukan kebohongan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mehbob, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat (Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY) setelah sidang pertama gugatan Kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (20/4/2021).

“Semakin memalukan, dibulan puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi. Mereka memasukan gugatan ke Pengadilan, mengatasnamakan para Ketua DPC yang faktanya tidak pernah memberikan kuasa untuk menggugat DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY,” ujar Mehbob.

Mehbob menjelaskan, pada gugatan No.213/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst, tgl.5 April 2021 di mana para penggugat yang diantaranya terdiri dari Jefri Prananda (Ketua DPC Konawe Barat), Laode Abdul Gamal (Ketua DPC Muna Barat) dan Muliadin Salemba (Ketua DPC Buton Utara), menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020.

Dijelaskan dalam siaran pers dari Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, sebagaimana yang diterima BeritaManado.com dari Partai Demokrat Sulut pada Selasa (20/4/2021), yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat kami patahkan. Namun, dengan temuan ini kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak gugatan mereka karena kuasa hukum para penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa palsu. Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘dalang’ Surat Kuasa palsu yang diberikan kepada 9 pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum, para korban telah membuat Laporan Polisi pada hari Minggu, tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Agus Harimurti YudhoyonoPartai Demokrat Sulut

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.