Manado, BeritaManado.com — Hasil voting terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Ketua Komisi I, Senin (19/4/2021) siang tadi, resmi dibacakan di sidang paripurna DPRD Sulut.
Adalah Herol Vresly Kaawoan didaulat mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Wenny Lumentut karena mundur dari kursi Anggota DPRD Sulut guna maju dalam Pemilihan Wali Kota Tomohon 2020 lalu.
Pasca paripurna, kepada BeritaManado.com, Herol Kaawoan berterima kasih kepada seluruh pihak atas jabatan yang diembannya.
“Secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada Tuhan, Ketua DPRD Sulut, seluruh Anggota DPRD Sulut dan seluruh Anggota Komisi I yang telah mempercayakan saya sebagai Wakil Ketua Komisi I,” tutur Kaawoan di ruang kerjanya.
Selanjutnya, kata politisi Partai Gerindra ini, apa yang diembannya bukan semata tanggungjawab jabatan.
“Ada nilai yang harus saya penuhi. Yakni bekerja dengan sebaiknya sesuai kewenangan. Dan kiranya saya memohon doa dan dukungan agar dimampukan,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)