Bitung, BeritaManado.com – Satlantas Polres Bitung memusnahkan ratusan kenalpot racing, Senin (12/04/2021).
Ratusan kenalpot racing yang dimusnahkan adalah pelanggaran knalpot non standar yang digelar dalam satu bulan terakhir.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, ada 240 kenalpot racing yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin poting.
“Selama satu bulan ini kami telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran knalpot non standar teknis ini, sebanyak 265 kali yang terbagi dari 218 roda dua dan 47 roda 4 dan menurut survey yang kami kumpulkan di mingu kelima. Kami telah berhasil menurunkan tren penggunaan knalpot tersebut sebanyak 47%,” kata Awaludin.
Penindakan kenalpot racing kata dia, adalah pengeluhan tertinggi masyarakat di media sosial yang ditindaki dengan cara preemtif dan preventive, yaitu himbauan langsung di bengkel-bengkel, penempelan stiker dan upaya represif atau gakkum.
“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjamin Kamseltibcar lantas di Kota Bitung dalam memasuki Operasi Keselamatan Samrat 2021,” katanya.
Lewat pemusnahan kenalpot racing ini kata Awaludin, masyarakat dapat teredukasi bahwa knalpot non standar yang menimbulkan dampak-dampak negatif tidak dapat digunakan diruang publik.
“Selain pemusnahan, kami juga melakukan publikasi terhadap beberapa barang bukti yang kami curigai terlibat tindak pidana. Maka kami kali ini menunggu pemilik agar dapat melengkapi serta membawa dokumen kepemilikan dan segera mengambil kendaraan tersebut,” katanya.
Hadir juga dalam pemusnahan itu, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana H SIK serta Forkopimda dan jajaran Polres Bitung.
(abinenobm)