MANADO – Pejabat struktural di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menjalani alih tugas Desember akhir tahun ini.
“Mutasi pejabat tidak jadi dilaksanakan Oktober seperti yang pernah disebut-sebut sebelumnya. Memang ada beberapa pertimbangan mendasar,” kata Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Siswa Rachmat Mokodongan, Senin (24/10).
Dia mengatakan, bila dilakukan Oktober akan berimplikasi pada penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan ini sangat beresiko bila pejabat dialihtugaskan.
“Karena itu kami berpikir akan lebih baik bila dilakukan nanti akhir tahun dan efektif mulai berjalan Januari 2012 sehingga implikasi persoalan anggaran bisa direduksi,” katanya.
Perombakan pejabat struktural yang nanti dilakukan akhir tahun ini, kata Mokodongan, ada kaitannya dengan penambahan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Perlengkapan Provinsi Sulawesi Utara.
“Rancangan peraturan daerah tentang OPD ini sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara menjadi peraturan daerah. Dan ini akan efektif Januari 2012 termasuk dengan kepala badan dan kepala bironya,” ujarnya.
Bila dua OPD ini efektif, menurut Mokodongan akan berimplikasi pada kebutuhan jumlah pegawai. Dia mengakui sekarang ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi kelebihan sekitar 1500 PNS.
Namun menurut dia, ketambahan dua OPD secara perlahan akan mengurangi jumlah kelebihan PNS. Apalagi, kota/kabupaten kemungkinan besar akan mengusulkan penambahan PNS pemprov setelah pemerintah pusat memertegas melakukan jeda sementara penerimaan CPNS di seluruh Indonesia. (niel)