Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Bantuan Produktif Usaha Mikro Berlanjut, Pengusulan Lewat Dinas Perindagkop UKM

by Jenly Wenur
Selasa, 6 April 2021, 23:51 pm
in Mitra
A A
  • 3shares
Kepala Dinas Perindagkop UKM Mitra, Gotlieb Mamahit.

Ratahan – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih berlanjut bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2021.

BPUM ini merupakan bantuan dalam rangka penguatan ekonomi ini dalam masa pandemi COVID-19.

Namun khusus di tahun 2021 ini, pengusulan BPUM harus melewati Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi, baru ke pemerintah pusat.

“Tahun ini bantuan BPUM masih diberikan, namun semua pengusulan lewat Dinas Perindagkop UKM. Kalau dulu BUMN, Bank, maupun koperasi bisa langsung mengusulkan, sekarang tidak bisa lagi,” ungkap Kepala Perindagkop UKM Mitra, Gotlieb Mamahit, belum lama ini.

Semua usulan yang masuk, nantinya Dinas koperasi akan melakukan verifikasi awal untuk persyaratan sesuai yang diberikan, di antaranya sudah memiliki Kartu Keluarga (KK).

“Kalau lalu pengusulan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini harus dengan KK. Selain itu, salah satu syarat yang paling utama adalah tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” pungkas Gotlieb Mamahit.

Dijelaskannya, penerima BPUM yang akan diusulkan harus memiliki usaha karena akan melampirkan keterangan usaha mikro yang dimiliki.

Calon penerima juga harus dipastikan bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN dan Pegawai BUMN.

“Kalau pensiunan tidak disebut, jadi kalau memang mereka ada usaha bisa saja,” katanya.

Pemberian bantuan ini diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima, apalagi mereka yang telah diusulkan waktu yang lalu.

“Prioritas bagi yang belum menerima. Jadi mereka yang lalu tidak keluar namanya dan memenuhi syarat akan diusulkan lagi,” ujarnya.

Walau demikian ditambahkannya, pemberian bantuan ini tetap dimungkinkan bagi mereka yang sudah menerima.

“Kalau ada yang sudah menerima lalu namun dinilai masih wajar untuk penambahan modal usaha masih bisa diusulkan,” jelasnya.

Adapun di tahun 2021 ini, besaran BPUM yang diberikan tidak lagi berjumlah 2,4 Juta Rupiah, namun tinggal sebesar 1,2 Juta Rupiah.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)Dinas Perindagkop UKM MitraGotlieb MamahitPemkab Minahasa Tenggara

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.