Manado, BeritaManado.com – Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Manado mendampingi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Manado pada kegiatan tanggap darurat bencana Banjir dan tanah longsor kota Manado tahun 2021 senilai sekitar Rp2,5 milyar.
Kegiatan meliputi pengadaan famili kit, peralatan tidur, makan siap saji, sewa alat berat, sewa dump truck, pick up, peralatan bangunan , peti jenasah, posko darurat, pengadaan makan petugas dan lain lain untuk tahap I dan tahap II.
“Pendampingan dimulai dengan diajukan permohonan tersebut yang dilanjutkan dengan pemaparan dan tanggapan- tanggapan,”kata Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH dalam riis yang diterima BeritaManado.com, Kamis (18/2/2021).
Kegiatan tersebut sebagian sudah dilaksanakan karena keadaan yang sudah sangat mendesak dan tidak bisa ditunda dengan menerbitkan Surat Keputusan Wali kota Manado sebagai diskresi tanggap darurat.
“Jaksa Pengacara Negara mendampingi kegiatan tersebut agar tepat sasaran, berhasil guna dan menimalisir terjadinya penyimpangan,” ujar Maryono.
Tampak hadir memberikan pengarahan kepala kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH, didampingi Pengacara Negara Romly Salijo (Kasi Datun), Hijran Syafar (Kasi Intelijen) dan Parsaoran Simorangkir (Kasi Pidsus) serta jaksa pengacara negara lainnya.
Sedangkan dari kantor BPBD kota Manado hadir Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga didampingi Sektretaris Badan dan pejabat lainnya.
(***/BennyManoppo)