
Manado, BeritaManado.com — Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (OPPK) di Kota Manado, digelar di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (31/1/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut, sekaligus dilakukan pembagian masker bagi warga yang melintas.
Operasi Yustisi di Kota Manado digelar untuk menindaklanjuti peraturan Wali Kota Manado Nomor 24 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.
Dandim 1309/Manado Kolonel Inf YR Raja Sulung Purba mengatakan, tim gabungan TNI POLRI dan anggota jaring Mitra Adi Satya Koramil 1309-02/WTPM Kota Manado turun langsung terlibat dalam kegiatan ini.
“Operasi digelar dengan memberi himbauan kepada warga yang lewat di pusat keramaian Pasar 45 tersebut, baik yang berjalan kaki maupun dengan kendaraan, termasuk para pedagang dan pengunjung. Jadi TNI-Polri juga mempererat sinergitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Dandim.
Dalam operasi kali ini, puluhan warga kembali terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di jalan maupun di sekitaran pasar.
Terlihat sejumlah pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker dihentikan oleh petugas, lalu diberi arahan dan masker.
Danramil 1309-02/WTPM Kapten Inf Jacob Weenas dan Kapolsek Wenang AKP Benyamin Undap yang memimpin langsung operasi tersebut pun menjelaskan, kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Agar supaya penyebaran Covid-19 terputus, maka sangat penting untuk memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Jangan diremehkan,” tegas Danramil.
(***/srisurya)