Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Rabu 30 Desember 2020, Kabupaten Mitra bertambah satu kasus Terkonfirmasi Positif.
Sementara empat kasus yang sebelumnya Terkonfirmasi Positif asal Mitra dinyatakan srmbuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif yang bertambah merupakan kasus tanpa gejala (Asimtomatik).
Kasus positif tanpa gejala (asimtomatik) tersebut, yakni:
• Kasus 9576 (Perempuan, 50 tahun, asal Desa Towuntu).
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sedangkan empat Kasus Sembuh/Selesai Isolasi berdasarkan kriteria Pedoman P2 COVID Revisi 5, yakni:
(1) 8506 Perempuan/31 tahun/Wongkai.
(2) 8430 Perempuan/63 tahun/Rasi.
(3) 8479 Laki-laki/45 tahun/Poniki
(4) 8978 Perempuan/44 tahun/Liwutung Dua.
Selanjutnya, pihaknya melaporkan Penambahan dua Kasus Suspek (satu sedang di rawat dan satu Suspek RIP).
Suspek yang sedang dirawat, yakni:
• Suspek 93 (Perempuan, 43 tahun, Desa Basaan),
Ditetapkan sebagai kasus suspek oleh RSUP Ratatotok, pasien saat ini dalam keadaan penurunan kesadaran, dan sedang dirawat oleh RSUP Ratatotok Buyat.
Suspek RIP atau meninggal, yakni:
• Suspek RIP (Perempuan, 21 tahun, Desa Molompar Dua Selatan),
Sebelumya dirawat di RS Bethesda Tomohon, meninggal pada 30 Des 2020, pukul 13.00 Wita.
“Pasien telah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19,” katanya.
Sementara hasil pemeriksaan RT-PCR dari dua kasus Probable Discardedtelah keluar hasil NEGATIF, yaitu:
(1) Laki-laki, 82 tahun, Desa Tombatu Dua,
Dirawat di RSUD Noongan, hasil Swab 1 dan2 lNEGATIF, sehingga tidak lagi ditetapkan sbg Kasus Probable
(2) Perempuan, 47 tahun, Desa Makalu,
Dirawat di RSUD Noongan, hasil Swab 1 dan 2 dinyatakan NEGATIF sehingga tidak lagi ditetapkan sebagai Kasus Probable.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 271 kasus dengan perincian:
3 Kasus dalam Perawatan,
105 Isolasi Mandiri
152 Kasus Sembuh, dan
11 Kasus Meninggal Dunia.
Selanjutnya menyikapi perkembangan saat ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)